NEWSNTT.COM, MEDAN - Ketua DPW PWDPI SUMUT : Ditetapkan Tersangka Oleh Oknum Sat Reskrim Polrestabes Medan ,2 Oknum Yang Diduga Pelaku Pencurian Masih Bebas Berkeliaran .Jangan Berita Tunggu Viral Baru Ditangkap
Ester ( 67) Warga Mesjid Taufik Medan mengaku kecewa laporan polisi ke Polrestabes Medan tak kunjung pelaku tertangkap atas dugaan pencurian terkait pembongkaran rumah kediamannya dengan menyatroni seisi barang-barang yang ada
Pasalnya,sejak pelaku berinisial A dan M ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Porestabes Medan,kedua pelaku sampai saat ini masih berkeliaran
“Kedua oknum yang diduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 Juni 2024 ,Tapi sampai saat ini mereka belum di tahan dan masih bebas berkeliaran,” ungkap korban,saat mendatangi kantor secretariat DPW PWDPI Sumut
Ester menceritakan saat dianya berada di kampung dan dikabarin oleh tetangga bahwa rumahnya seperti terbongkar langsung menyuruh keponakannya pada tanggal 23 Januari 2024,sekitar jam 8.00 wib pagi, rumah kondisi jendela samping rusak terbuka dan jerjak pintu dibongkar
“Setelah saya datang melihat rumah saya dibobol maling barang-barang dirumah sudah diacak-acang dan benda-benda yang berharga hilang.Kemudian tanggal 25 Januari 2024 saya membuat Laporan Polisi ke Polrestabes Medan”kata Ester
Ester pun sangat kecewa atas kinerja oknum penyidik reskrim poltabes Medan ,Tio Silalahi karena berdasarkan bukti –bukti pelaku yang membobol rumahnya telah terungkap baik dari hasil keterangan dari pelaku hasil rekaman serta surat penangkapan pun telah terbit,namun pelaku tidak tertangkap.
“Saya sangat kecewa atas tindakan oknum polisi Poltabes Medan,karena berbagai alasan yang disampaikan,natilah setelah habis lebaran,lalu nantilah setelah habis pemilu.Begitulah alasan polisi pak kepada saya dan hingga sampai saat ini pelaku masih berkeliaran di lingkungan rumah saya,sepertinya ada pembiaran “kesal ester
Menanggapi hal tersebut,Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( PWDPI) Sumatera Utara.Dinatal Lumbantobing,S.H,bahwa pihaknya segera meminta Kasat Reskrim Polrestabes Medan segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku pembobolan rumah kleinnya tersebut kepada wartawan,Selasa (11/3/2025) saat diruang kerjanya
“Atas adanya laporan masyarakat yang telah diberikan kuasa pendampingan kepada DPW PWDI Sumut.Sebelumnya kami telah mencoba melakukan konfirmasi beberapa kali kepada penyidik reskrim Polrestabes Medan,Tio Silalahi lewat telepon selulai dan pesan singkat namun belum ditanggapi “ungkap DL Tobing sapaan akrabnya
DL Tobing berharap agar Kasat Reskrim Polrestabes Medan,AKBP Bayu Putro Wijaya segera turun tangan untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan
“Iya,kami berharap Kasat reskrim Polrestabes Medan,AKBP Bayu Putro Wijaya segera turuntangan,. bentuk tim untuk mengusut dan menangkap pelaku pencurian yang membobol rumah warga”ujar DL Tobing
Menurut DL Tobing berdasarkan adanya surat nomor,B/9013/xi/res.1.8/2024/Reskrim perihal :pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) tertanggal 11 November 2024 maka hal ini segera ditindaklanjuti kepastian hukumnya
Sudah menjadi tugas mulia bagi Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) memelihara keamanan dan ketertiban,menegakkan hukum serta memberikan perlindungan,pengayoman ,dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan amant Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022,tentang Kepolisian.
“Oleh sebeb itu kami minta agar proses hukum ini segera ditindaklanjuti dan kami berharap jangan tunggu hingga berita viral baru pelaku tertangkap”jelasnya
Reporter : Bolongsansudin