Masyarakat dan Tokoh TTS Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Tanah Ulayat Laob Tunbesi

 


NEWSNTT.COM, TTS – Persoalan konflik tanah ulayat di Laob Tunbesi kembali mencuat dengan tuntutan masyarakat setempat yang meminta kejelasan hak atas tanah yang mereka tempati turun-temurun. Masyarakat bersama tokoh adat dan tokoh muda Timor Tengah Selatan (TTS) mendesak pemerintah untuk bersikap adil dan mencari solusi terbaik guna menjamin kesejahteraan rakyat setempat.

Drs. Yohanes Tafaib, M.Hum, salah satu tokoh masyarakat Timor, menegaskan bahwa banyak lahan yang dahulu merupakan tanah ulayat kini telah dicaplok oleh pihak kehutanan. Ia menyoroti bahwa kawasan hutan yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat justru berujung pada pembatasan ruang gerak bagi warga dalam bertani, beternak, dan membangun permukiman.

“Pada saat wilayah ini ditetapkan sebagai kawasan kehutanan, jumlah penduduk TTS masih kecil. Namun kini, dengan pertumbuhan populasi yang pesat, masyarakat membutuhkan lahan untuk tempat tinggal, bertani, dan beternak. Pemerintah dan pihak kehutanan harus mempertimbangkan kondisi ini dengan pendekatan yang lebih humanis,” ujar Yohanes pada 29 Maret 2025.

Menurutnya, akar permasalahan konflik tanah ini semakin panjang karena belum adanya dialog terbuka antara masyarakat dan pihak terkait, seperti pemerintah daerah, DPR, serta otoritas kehutanan. Yohanes menekankan bahwa penyelesaian masalah ini memerlukan musyawarah yang melibatkan semua pihak, dengan mengedepankan budaya Timor yang menjunjung tinggi pendekatan humanistik.

“Masyarakat adat yang telah tinggal di wilayah ini turun-temurun memiliki hak untuk hidup layak di tanah mereka sendiri. Kehutanan memang memiliki dasar hukum, tetapi hukum juga harus berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Jika tidak ada solusi yang adil, ini bisa menimbulkan perasaan keterasingan bagi masyarakat di tanahnya sendiri, sebagaimana yang pernah terjadi dalam sejarah Timor Timur,” tambahnya.

Masyarakat TTS berharap agar pemerintah daerah dan DPR segera mengambil langkah konkret untuk memastikan hak masyarakat tetap terlindungi tanpa mengorbankan prinsip konservasi hutan. Kerja sama antara semua pihak diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik, di mana kehutanan tetap berfungsi sebagaimana mestinya, namun masyarakat tidak menjadi korban kebijakan yang merugikan mereka.

“Pemerintah harus berpihak kepada rakyat. Kami meminta adanya ruang gerak yang lebih luas bagi masyarakat untuk bertani, beternak, dan bermukim di tanah mereka sendiri,” tutup Yohanes.

Persoalan ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat adat, tokoh muda, dan seluruh elemen di TTS yang menginginkan keadilan dalam pengelolaan lahan. Ke depan, mereka berharap ada itikad baik dari pemerintah dan pihak terkait untuk mencari solusi yang saling menguntungkan tanpa mengabaikan hak-hak dasar masyarakat.


Penulis : Firdan Nubatonis

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler