Pemekaran Kabupaten Amanatun, Harapan Besar Rakyat TTS yang Terus Menguat

 


NEWSNTT.COM, TTS - Pemekaran daerah otonomi baru (DOB) terus menjadi perbincangan hangat di berbagai wilayah Indonesia. DOB adalah daerah yang dibentuk dari pemekaran provinsi atau kabupaten/kota yang memiliki pemerintahan sendiri dan mengatur urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat. Hal ini telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemekaran daerah semakin banyak dilakukan seiring diberlakukannya otonomi daerah, agar setiap daerah mampu mengelola wilayahnya secara maksimal. Salah satu yang kini semakin menguat adalah tuntutan pemekaran di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Dengan jumlah penduduk lebih dari 400.000 jiwa, serta cakupan wilayah yang luas, yakni sekitar 266 desa dan 32 kecamatan, pemekaran wilayah Amanatun menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak.

Tujuan pemekaran Kabupaten Amanatun bukan hanya sekadar pemisahan administratif. Ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan, mempercepat pelayanan publik, dan menggerakkan roda pemerintahan di wilayah yang selama ini sulit dijangkau. Lebih jauh lagi, ini menjadi harapan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Amanatun.

Anggota DPR RI Komisi III, Usman Husein, yang berasal dari dapil Provinsi NTT, menyatakan kesiapannya untuk terus mengawal dan menindaklanjuti proses ini di tingkat pusat. “Meskipun regulasi sementara belum mengizinkan, semua persoalan pasti ada jalan keluar. Yang penting adalah adanya kerja sama dan komitmen untuk memperjuangkannya,” ujarnya. Menurutnya, usulan ini sudah menjadi pergumulan besar masyarakat TTS yang harus disuarakan terus-menerus.

Sementara itu, dalam rapat paripurna DPRD TTS pada Selasa, 2 April 2025, Ketua Fraksi Partai Golkar, Ruba Banunaek, SE, menyuarakan dengan tegas bahwa pemerintah daerah harus serius dan tidak setengah hati dalam memperjuangkan pemekaran wilayah Amanatun.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Amanatun Timur (IKMATIM), Oberlin Penu, juga menyatakan dukungannya terhadap perjuangan ini. Ia menegaskan bahwa pemekaran Kabupaten Amanatun sudah menjadi harapan besar seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. “Kami berharap pemerintah daerah, terutama Bupati TTS, benar-benar serius mengawal proses ini hingga terealisasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.

Dengan dukungan lintas elemen, harapan terhadap lahirnya Kabupaten Amanatun sebagai daerah otonom baru kian menguat. Ini bukan hanya tentang administrasi, tetapi tentang masa depan rakyat Amanatun yang lebih maju, merata, dan sejahtera.

Penulis : Firdan Nubatonis

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler