RUU TNI: Mahasiswa Menolak, Masyarakat Mendukung – Akankah Disahkan atau Dibatalkan?

 


NEWSNTT.COM, JAKARTA -  Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) memicu perdebatan sengit di tengah masyarakat. Mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia secara tegas menolak RUU ini, sementara sebagian elemen masyarakat justru memberikan dukungan penuh. Selasa, (01/04/2025)

Kelompok mahasiswa yang menolak RUU TNI menilai bahwa beberapa pasal dalam rancangan undang-undang tersebut berpotensi mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Mereka menganggap bahwa keterlibatan militer dalam ranah sipil dapat menjadi kemunduran dari reformasi yang telah berjalan sejak era reformasi 1998. Selain itu, mahasiswa menyoroti bahwa RUU ini dapat membuka peluang bagi militer untuk memiliki peran lebih luas di luar tugas pertahanan negara.

Di sisi lain, masyarakat yang mendukung RUU TNI melihat regulasi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan nasional. Mereka berpendapat bahwa ancaman terhadap keamanan nasional semakin kompleks, sehingga peran TNI perlu diperjelas dan diperkuat melalui undang-undang yang lebih komprehensif. Dukungan ini datang dari berbagai elemen masyarakat yang menilai bahwa keberadaan TNI harus disesuaikan dengan tantangan global saat ini.

Seiring meningkatnya eskalasi perdebatan, muncul berbagai pandangan dari akademisi dan pengamat kebijakan. Beberapa pihak menilai bahwa revisi terhadap beberapa pasal dalam RUU ini diperlukan agar tidak menimbulkan ketimpangan antara militer dan sipil. Namun, ada pula yang mendesak agar RUU ini segera disahkan demi menjaga stabilitas nasional.

DPR RI diharapkan dapat memberikan ruang diskusi lebih luas bagi semua pihak sebelum mengambil keputusan akhir. Apakah RUU TNI akan tetap disahkan dalam bentuknya saat ini, atau mengalami perubahan signifikan? Publik pun menunggu hasilnya dengan penuh perhatian.

Penulis: Djohanes Julius Bentah

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler